Minyak Lintah Bikin Penis Jadi Gede

Reproduksi untuk menghasilkan keturunan adalah bagian penting dari kehidupan berkeluarga.

Pada proses itu hubungan intim pasangan suami istri jadi cara untuk mendekatkan keharmonisan selama menjalani bahtera perkawinan.

Namun pada kasus tertentu, persoalan hubungan intim pasutri kerap menemui bermacam kendala, dari persoalan komunikasi hingga menyangkut masalah mental dan psikis.

Ada temuan kasus para suami tak percaya diri sehingga merasa tak bisa memuaskan istrinya atau sebaliknya, kemudian berusaha mencari solusi di luar kajian kesehatan dengan mempercayai mitos mitos tertentu.

Satu diantaranya adalah membeli obat-obat yang dipercaya mampu meningkatkan stamina bahkan berusaha membesarkan alat vital dengan berbagai cara. Mitos yang dipercaya adalah menggunakan Minyak Lintah agar ukuran jadi jumbo.

Pertanyaannya adalah bagaimana kajian hukum menggunakan minyak atau obat-obatan untuk memperbesar alat vital laki-laki? misalnya mengoleskan minyak yang terbuat dari lintah.
Obat Pembesar Penis Minyak Lintah Asli
Obat Pembesar Penis Minyak Lintah Asli

Dikutip dari pembahasan Fiqih kesehatan keluarga Pustaka Ilmu Sunni-Salafiah, memperbesar alat vital dari mitos 40 lintah dimasukkan ke dalam botol kemudian dikubur dalam tanah selama 41 hari, yang dipercaya akan menjadi Minyak Pembesar Penis sebagai berikut:

Hal itu dilihat dari spesies lintah yang masuk binatang melata (hasyarôt) yang tidak berbisa.

Sebagian hasyarôt ada yang halal dimakan, namun mayoritas ulama mengharamkan hampir semua macam dari spesies ini berdasarkan ayat Alquran yang secara implisit memberikan ketentuan halal-haram makanan.

"Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk." (QS. Al-A'raf : 157).

Bisa haram dari hewan jenis itu sebab memberikan konsekuensi mayyitah (bangkai) pada hasyarôt yang telah mati, sehingga dihukumi najis.

Dalam satu hadits, Nabi secara tersirat melarang kita berlumur (tadhommukh) najis tanpa ada hajat tertentu.

Di sisi lain, program pembesaran Mr. P tersebut termasuk taghyîr kholqillâh (merubah ciptaan Allah) yang hukum asalnya adalah haram.

Namun hukum asal ini akan berubah ketika ada pertimbangan yang bisa ditolerir secara syara' (misal cacat-red).

Dari sisi lain; memandang program Pembesar Penis pada dasarnya tidak merubah bentuk dasar Mr. P, melainkan hanya merubah sifatnya, dan ini secara urf bukan dikatakan taghyîr kholqillâh, maka hukumnya diperbolehkan, lebih-lebih jika ada tujuan untuk menghilangkan aib.

Dan bahkan menjadi sunah jika bisa menjadikan hubungan pasutri semakin harmonis. Namun yang perlu diperhatikan, unsur kenajisan minyak lintah tersebut mewajibkan untuk dibasuh.

Bagimana dari sisi alamiah? berikut ulasan dari Livescience.com soal mitos kepuasan berdasarkan ukuran dan panjang alat vital pria.

Berdasarkan penelitian dari Drs. Kevan Wylie dan Ian Eardley dari the Porterback Clinic and Royal Hallamshire Hospital in Sheffield and St. James’ Hospital in Leeds, United Kingdom, mitos dan operasi pembesaran sering tak sesuai dengan janji.

Mereka meyakini program-program yang berdalih Pembesar Penis atau memperpanjang menggunakan Alat Pembesar Penis tertentu malah dilakukan dengan proses medis seperti menyuntikkan lemak untuk meningkatkan ketebalan.

Bahkan ditemukan kasus ekstrem memasukkan sepotong tulang rawan ke dalamnya sebelum menjahit itu lagi.

"Meski ada informasi keberhasilan menggunakan teknik bedah itu, tapi tidak didukung oleh data kepuasan pasien dengan prosedur seperti itu," kata Wylie.